Bagian SDM

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tingkat Polres, bagian SDM (Sumber Daya Manusia) memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat penting. Beberapa tugas utama bagian SDM di Polres meliputi:

  1. Manajemen Pers: Melaksanakan pengelolaan data kepegawaian, termasuk penerimaan, mutasi, dan pensiun anggota Polri.
  2. Pendidikan dan Pelatihan: Menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi personel.
  3. Kesejahteraan Anggota: Mengatur program kesejahteraan untuk anggota Polri, seperti pemenuhan hak dan fasilitas kerja.
  4. Pengelolaan Karir: Membantu dalam perencanaan dan pengembangan karir personel, termasuk promosi dan penugasan.

Bagian SDM juga bertanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan yang mendukung pembentukan organisasi yang efektif dan efisien dalam mendukung tugas kepolisian. Hal ini tercermin dalam struktur tugas yang ada pada Polres yang mendukung fungsi organisasi secara keseluruhan