Sejarah

Polres Bangli adalah bagian dari institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Bangli, Bali. Keberadaan Polres Bangli tidak terlepas dari sejarah perkembangan kepolisian di Indonesia.

Setelah Indonesia merdeka, Polri dibentuk sebagai institusi resmi yang bertanggung jawab atas penegakan hukum dan pelayanan keamanan. Polres Bangli kemudian berdiri sebagai salah satu satuan wilayah di bawah naungan Polda Bali, dengan tugas pokok melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat di Kabupaten Bangli.

Wilayah hukum Polres Bangli meliputi beberapa kecamatan, seperti Bangli, Susut, Tembuku, dan Kintamani. Dengan karakteristik masyarakat yang menjunjung tinggi adat dan tradisi, Polres Bangli memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan adat, budaya, dan keagamaan, selain menjaga stabilitas keamanan di kawasan wisata dan pemukiman.

Seiring perkembangan zaman, Polres Bangli terus bertransformasi menjadi institusi yang modern dan profesional. Melalui pendekatan berbasis teknologi dan moto PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), Polres Bangli berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya situasi keamanan yang kondusif di wilayahnya.

Sebagai institusi penegak hukum, Polres Bangli tidak hanya menjalankan tugas-tugas kepolisian, tetapi juga membangun kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan harmonis di tengah kehidupan sosial. Komitmen ini menjadi dasar bagi Polres Bangli untuk terus meningkatkan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bangli.