Bagian Operasi

Bagops merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.
Bagops bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas.

Dalam melaksanakan tugas, Bagops menyelenggarakan fungsi:
– Penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian;
– Perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian;
– Perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan – Pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
– Pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian dan administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontinjensi;
– Pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres; dan
– Pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres.

Bagops dipimpin oleh Kabagops yang bertanggung jawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

Bagops dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:

A. Subbagian Pembinaan Operasi (Subbagbinops), yang bertugas:
– Menyusun perencanaan operasi dan pelatihan praoperasi serta menyelenggarakan administrasi operasi; dan
– Melaksanakan koordinasi antar fungsi dan instansi/lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau pemerintah;

B. Subbagian Pengendalian Operasi (Subbagdalops), yang bertugas:
– Melaksanakan pengendalian operasi dan pengamanan kepolisian;
– Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan pelaporan operasi kepolisian serta kegiatan pengamanan; dan
– Mengendalikan pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres.

C. Subbagian Hubungan Masyarakat (Subbaghumas), yang bertugas:
Mengumpulkan dan mengolah data, serta menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan kepolisian yang berkaitan dengan penyampaian berita di lingkungan Polres; dan
meliput, memantau, memproduksi, dan mendokumentasikan informasi yang berkaitan dengan tugas Polres.