Layanan SIM

Pelayanan SIM di Polres Bangli: Cepat, Mudah, dan Transparan

Polres Bangli terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Sebagai salah satu dokumen penting bagi pengemudi kendaraan bermotor, SIM menjadi syarat utama untuk berkendara secara legal di jalan raya. Melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), Polres Bangli menyediakan layanan yang profesional, modern, dan berbasis teknologi.

Jenis Pelayanan SIM

Polres Bangli melayani pembuatan dan perpanjangan SIM untuk berbagai golongan, seperti:

  1. SIM A: Untuk pengemudi kendaraan roda empat 
  2. SIM C: Untuk pengemudi kendaraan roda dua.
  3. SIM D: Untuk pengemudi penyandang disabilitas dengan kendaraan khusus.

Layanan ini mencakup pengajuan baru, perpanjangan, serta penggantian SIM yang hilang atau rusak.

Prosedur Pengurusan SIM

Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, Polres Bangli telah menyederhanakan prosedur pengurusan SIM. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Persiapan Dokumen
    • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
    • Surat keterangan sehat dari dokter.
  2. Pendaftaran
    • Mendaftar langsung di kantor Satpas Polres Bangli.
  3. Ujian Teori
    • Peserta akan mengikuti tes teoring menggunakan komputer mengenai peraturan lalu lintas dan etika berkendara.
  4. Ujian Praktik
    • Peserta diuji kemampuan mengemudinya sesuai dengan jenis SIM yang diajukan.
  5. Penerbitan SIM
    • Jika lulus semua tahapan, SIM akan dicetak dan diserahkan kepada pemohon.

Inovasi dan Kemudahan

Polres Bangli terus berinovasi untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan SIM. Beberapa langkah yang telah diambil, antara lain:

  • SIM Keliling: Untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil, Polres Bangli menyediakan layanan SIM keliling yang hadir di berbagai lokasi secara bergilir.
  • Sistem Antrian Elektronik: Mengurangi waktu tunggu dengan menggunakan sistem antrian yang terintegrasi dan transparan.
  • Fasilitas Ramah Disabilitas: Menyediakan akses dan fasilitas khusus bagi pemohon penyandang disabilitas.
  • Fasilitas Rung Tunggu : Menyediakan akses dan fasilitas Ruang Tunggu yang nyaman.
  • Fasilitas Free Carrgering: Menyediakan akses dan fasilitas free cargering bagi pemohon SIM.
  • Fasilitas Ruang Bermain Anak: Menyediakan akses dan fasilitas Rauang untuk bermain anak.


Tips Agar Lulus Ujian SIM

  1. Pelajari peraturan lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman.
  2. Latihan praktik mengemudi sesuai dengan jalur ujian yang telah ditentukan.
  3. Pastikan kendaraan yang digunakan untuk ujian praktik dalam kondisi baik.
  4. Datang tepat waktu dan bawa dokumen lengkap untuk menghindari masalah administrasi.


Jam Operasional dan Lokasi

  • Jam Pelayanan:
    • Senin - Jumat: 08.00 - 15.00 WITA
    • Sabtu: 08.00 - 12.00 WITA
  • Lokasi: Kantor Polres Bangli, Jalan Lettu Lila No.2 Kabupaten Bangli, Bali.


Komitmen Pelayanan

Polres Bangli berkomitmen untuk memberikan pelayanan SIM yang cepat, mudah, dan transparan. Dengan dukungan teknologi modern dan pendekatan yang humanis, masyarakat diharapkan dapat mengurus SIM dengan nyaman dan tanpa hambatan. Hal ini sejalan dengan visi Polri untuk menjadi institusi yang profesional dan terpercaya.