Unit Pam Obvit Satuan Samapta Polres Bangli Melaksanakan Pengamanan Obyek Vital BPR Bank Daerah Bangli.

Polda Bali - Polres Bangli - Satuan Samapta.
Berdasarkan Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/249/II/PAM.1.3./2025 tanggal 01 Februari 2025, pada hari Rabu, 13 Agustus 2025, 2 (dua) personil Unit Pam Obvit Satuan Samapta Polres Bangli melaksanakan Pengamanan di Obyek Vital BPR Bank Daerah Bangli
Dalam pelaksanaan kegiatan Pengamanan tersebut petugas unit Pam Obvit Satuan Samapta Berkolaborasi dengan Satpam Setempat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan guna mengantisipasi aksi kejahatan yang memanfaatkan kelengahan petugas yang melaksanakan Pengamanan di Seputaran BPR Bank Daerah Bangli
Pada kesempatan tersebut Unit Pam Obvit selalu memberikan edukasi kepada Satpam BPR Bank Daerah Bangli agar mahir menggunakan peralatan keamanan yang ada seperti APAR (alat pemadam api ringan), selalu mengecek kondisi dan efektifitas kamera CCTV yang terpasang serta secara bergiliran melaksanakan patroli di Seputaran BPR Bank Daerah Bangli
Menurut Kasat Samapta Polres Bangli IPTU Anak Agung Gede Purwita "kegiatan Pengamanan tersebut merupakan kegiatan rutin sebagai upaya untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk aksi kejahatan yang menyasar obyek vital yang ada di wilayah kabupaten Bangli "

AKBP James I S Rajagukguk, S.I.K.,M.H
Kapolres Bangli