Polres Bangli Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 1 Pelaku dan Sabu Seberat 1,14 Gram

Polda Bali, Polres Bangli
Bangli, 8 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangli kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dalam operasi yang digelar pada Kamis malam (7/8), petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial I.P.S. (22) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 1,14 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Wayan Wira Nugraha, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Desa Kawan, Kecamatan Bangli. “Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan di sekitar lokasi. Saat berada di halaman parkir dealer Honda, Jalan Brigjen Ngurah Rai, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diperiksa, ditemukan paket sabu yang digenggam di tangan kanannya,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi (TKP 1), petugas menyita satu plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0,14 gram netto, sebuah bungkus rokok, pipet plastik, handphone, Satu unit mobil dan beberapa barang bukti lainnya.
Tak berhenti di situ, petugas melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk komunikasi tersangka. Sekitar pukul 23.00 Wita, tim bergerak ke Denpasar dan menemukan barang bukti tambahan di TKP 2 berupa satu plastik klip sabu seberat 1,00 gram netto, plastik klip kosong, dan masker hitam.
Dari hasil oemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial S yang dikenalnya melalui media sosial Instagram. Rencananya, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Denpasar dengan metode tempel. Polisi juga mengungkap bahwa tersangka merupakan residivis kasus narkotika yang pernah dihukum sebelumnya, dan diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran gelap.
Tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Barang bukti juga akan kami kirim ke Labfor untuk pemeriksaan,” tegas Kasat Resnarkoba.
Kapolres Bangli, AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K.,M.H., mengapresiasi kerja cepat tim Satresnarkoba dan mengingatkan masyarakat agar berperan aktif melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Narkotika adalah musuh bersama. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran barang haram di Bangli,” tegasnya.

AKBP James I S Rajagukguk, S.I.K.,M.H
Kapolres Bangli