POLRES BANGLI LAKUKAN PENANGANAN PROFESIONAL TERHADAP KASUS GANTUNG DIRI DI DESA SONGAN B

Polda Bali, Polres Bangli
Jajaran Kepolisian Resor Bangli melalui Polsek Kintamani bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peristiwa meninggalnya seorang warga akibat gantung diri di Banjar Batu Meyeh, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Selasa (21/10/2025) sekira pukul 06.30 WITA.
Korban diketahui bernama Jero Putu Sujin (62), seorang petani warga setempat yang ditemukan meninggal dunia dalam posisi tergantung di dahan pohon jambu mete di kebunnya yang berada di depan rumah korban.
Berdasarkan keterangan istri korban, Ni Jero Suti (75), kejadian berawal saat dirinya bangun tidur sekitar pukul 06.30 WITA dan mendapati suaminya tidak berada di tempat tidur. Ia kemudian berusaha mencari di sekitar rumah hingga akhirnya menemukan korban telah tergantung di pohon jambu mete di kebun milik keluarga mereka.
Melihat hal tersebut, saksi segera memanggil anaknya, I Komang Merta (40), dan warga sekitar untuk meminta pertolongan. Warga bersama keluarga kemudian menurunkan korban yang sudah dalam keadaan meninggal dunia dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kintamani.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa sehari sebelumnya, Senin (20/10/2025), korban baru pulang dari menjalani perawatan di salah satu klinik di Kabupaten Karangasem akibat penyakit asma dan diabetes yang telah lama dideritanya.
Setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Kintamani bersama Unit Inafis Polres Bangli dan petugas medis Puskesmas Kintamani V segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan medis terhadap tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan bekas jeratan pada leher, serta keluarnya cairan bercampur darah dari kemaluan dan anus, namun tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau luka akibat penganiayaan. Polisi juga mengamankan seutas tali plastik warna biru sepanjang 1,5 meter yang digunakan korban untuk menggantung diri.
Kasi Humas Polres Bangli IPTU Ketut Gede Ratwijaya membenarkan peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa jajaran kepolisian telah melakukan penanganan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Kintamani langsung mendatangi lokasi bersama tim Inafis untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan medis. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Dugaan sementara, korban nekat mengakhiri hidupnya karena depresi akibat penyakit asma dan diabetes yang dideritanya,” jelas IPTU Ratwijaya.
Lebih lanjut, IPTU Ratwijaya menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga yang sedang menghadapi masalah atau penyakit berat.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini. Polres Bangli mengimbau masyarakat untuk tidak segan mencari bantuan, baik medis maupun psikologis, apabila menghadapi tekanan atau penyakit kronis. Kami juga mengajak masyarakat agar saling memperhatikan satu sama lain untuk mencegah hal-hal serupa,” imbuhnya.
Polres Bangli menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan cepat dan profesional dalam menangani setiap peristiwa di wilayah hukum Kabupaten Bangli, baik kasus kriminalitas maupun peristiwa kemanusiaan.
Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat menjadi bentuk nyata dari pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sesuai semangat Polri Presisi.

AKBP James I S Rajagukguk, S.I.K.,M.H
Kapolres Bangli