POLRES BANGLI BERHASIL AMANKAN DUA PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Polda Bali, Polres Bangli
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangli kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bangli berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di pinggir Jalan Brigjen Ngurah Rai, tepatnya di Halte Bus depan SD 2 Kawan, Kecamatan Bangli.
Kedua pelaku berinisial I Gusti NAP (35) dan I Wayan AM (35) asal Badung dengan barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,16 gram netto 2 unit handphone milik tersangka 1 unit sepeda motor Honda Beat putih dengan nomor polisi DK 4013 PL.
Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bangli mengenai aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat patroli di sekitar lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik dua orang pria yang kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan mereka.
Dalam penggeledahan, ditemukan satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang digenggam oleh tersangka I Gusti NAP alias Rah Bagol.
Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Wayan Wira Nugraha, S.H mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang melalui aplikasi WhatsApp.
"Narkotika tersebut diperoleh dengan cara berutang sebesar Rp 300.000 dan direncanakan akan digunakan bersama di rumah tersangka di Abiansemal",Ungkap Kasat Narkoba
Kini kedua pelaku telah diamankan di Polres Bangli untuk proses lebih lanjut, Kasat Narkba menambahkan dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Kami akan terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bangli", tutupnya

AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H
Kapolres Bangli