PELAYANAN SIM POLRES BANGLI TERUS DITINGKATKAN UNTUK WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA KEPADA MASYARAKAT
Bangli, Bali – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, Polres Bangli terus melakukan pembenahan dan inovasi pada pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan profesional.
Kapolres Bangli menyampaikan bahwa pelayanan SIM meliputi penerbitan SIM baru, perpanjangan SIM, serta peningkatan golongan SIM, yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diberikan kemudahan melalui sistem antrean yang tertib serta informasi persyaratan yang jelas dan terbuka.
Selain itu, petugas pelayanan senantiasa mengedepankan prinsip humanis dan ramah dalam melayani masyarakat. Fasilitas ruang tunggu yang nyaman, sistem administrasi yang tertata, serta penerapan standar pelayanan menjadi prioritas guna memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik.
Sebagai bentuk transparansi, seluruh biaya penerbitan dan perpanjangan SIM telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dipublikasikan secara terbuka di ruang pelayanan. Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan jasa perantara (calo) dan langsung mengurus sendiri keperluan SIM di kantor pelayanan resmi.
Polres Bangli juga mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan SIM dalam kondisi aktif dan berlaku saat berkendara.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan pelayanan SIM di Polres Bangli dapat semakin optimal serta memberikan kepuasan kepada masyarakat Kabupaten Bangli.
AKBP James I S Rajagukguk, S.I.K.,M.H
Kapolres Bangli






