PELAYANAN SIM POLRES BANGLI BERJALAN LANCAR, WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA YANG PROFESIONAL DAN HUMANIS
Bangli – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangli melalui Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pelayanan yang meliputi pembuatan SIM baru, perpanjangan SIM, maupun penggantian SIM yang hilang atau rusak dilaksanakan secara profesional, cepat, transparan, dan humanis.
Sejak jam pelayanan dibuka, masyarakat yang datang disambut oleh petugas dengan ramah serta diberikan arahan mengenai alur pelayanan dan persyaratan administrasi. Seluruh proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi berkas, pemeriksaan kesehatan, ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru, hingga pencetakan SIM, dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Petugas Satpas Polres Bangli juga senantiasa memberikan pendampingan kepada setiap pemohon agar memahami setiap tahapan pelayanan. Dengan sistem antrean yang tertib serta fasilitas pelayanan yang memadai, masyarakat dapat mengurus SIM dengan nyaman, mudah, dan efisien.
Selain memberikan pelayanan administrasi, petugas turut mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi berkendara, serta mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Polres Bangli juga mengimbau masyarakat agar melengkapi seluruh persyaratan sebelum datang ke Satpas serta memastikan masa berlaku SIM tidak habis agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan lancar.
Melalui pelayanan yang terus ditingkatkan, Polres Bangli berharap kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
AKBP James I S Rajagukguk, S.I.K.,M.H
Kapolres Bangli






