PELAYANAN BPKB POLRES BANGLI WUJUDKAN LAYANAN ADMINISTRASI KENDARAAN YANG CEPAT, TRANSPARAN, DAN HUMANIS
Bangli – Polres Bangli melalui unit pelayanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, akuntabel, dan humanis, pelayanan BPKB dihadirkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kepemilikan kendaraan bermotor.
Pelayanan BPKB Polres Bangli melayani berbagai kebutuhan administrasi masyarakat, di antaranya penerbitan BPKB baru, perubahan identitas kepemilikan kendaraan, penggantian BPKB karena rusak maupun hilang sesuai dengan persyaratan yang berlaku. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan secara tertib dan sesuai standar operasional prosedur guna menjamin kepastian serta kenyamanan bagi masyarakat.
Petugas pelayanan senantiasa memberikan informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan, dan mekanisme pengurusan BPKB sehingga masyarakat dapat memahami proses pelayanan dengan mudah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mengurus dokumen kendaraan secara mandiri dan tidak menggunakan jasa perantara atau calo agar proses administrasi berlangsung aman, transparan, dan sesuai ketentuan.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Polres Bangli terus melakukan pembenahan sarana dan prasarana pendukung, termasuk ruang pelayanan yang nyaman, sistem antrean yang tertib, serta penyediaan media informasi yang memudahkan masyarakat memperoleh layanan administrasi kendaraan bermotor.
Melalui pelayanan BPKB yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Polres Bangli berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata Polri Presisi. Diharapkan pelayanan yang semakin baik ini mampu memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam memberikan pelayanan administrasi kendaraan bermotor.
AKBP James I S Rajagukguk, S.I.K.,M.H
Kapolres Bangli






