Kedapatan Membawa Narkotika Jenis Shabu, I Kadek AW Diamankan Polres Bangli

Polda Bali, Polres Bangli
Bangli, 11 Desember 2024 – Polres Bangli kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial I Kadek AW alias Godoh (22), warga Denpasar, berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Bangli karena kedapatan membawa narkotika jenis shabu di area parkir Alfamart, Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kelurahan Kawan, Bangli, pada Senin (9/12) malam sekitar pukul 20.00 Wita.
Barang Bukti yang berhasil diamankan jajaran Kepolisian diantaranya Dua paket plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat paket pertama 0,89 brutto, dan paket ke dua 0.20 gram bruto, Dua buah pipet plastik warna bening dan hitam, bungkus snack dan rokok sebagai wadah penyimpanan, satu unit ponsel merek Techno Spark Go 1, dua kartu SIM, dan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam.
Kapolres Bangli, AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP I Wayan Wira Nugraha, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal mendapati tersangka membawa dua paket narkotika jenis shabu yang disembunyikan di saku celana dan genggaman tangan kanannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku diperintahkan melalui pesan WhatsApp oleh seseorang dengan nama kontak "Pinjol Ilegal" untuk mengambil paket narkotika di wilayah Gatsu Tengah, Denpasar. Setelah mengambil paket pertama, tersangka diarahkan untuk mengambil paket lainnya di Bangli. Rencananya, tersangaka akan menuju wilayah Gianyar namun tersangka terlebih dahulu diamankan ,,pengakuan tersangka dijanjikan imbalan Rp200.000. ” Terang Kasat Res Narkoba
Kasat Narkoba menambahkan Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangli untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polres Bangli juga tengah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengembangkan kasus ini dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kasat Narkoba menegaskan akan terus mengintensifkan patroli dan penyelidikan guna memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bangli. "Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika, demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh negatif narkoba," tegasnya.

AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H
Kapolres Bangli